Senin, 24 Oktober 2011


KECERDASAN SPIRITUAL ( SQ )

Kata spiritual memiliki akar kata spirit yang berarti roh. Kata ini berasal dari bahasa Latin, spiritus, yang berarti napas. Selain itu kata spiritus dapat mengandung arti sebuah bentuk alkohol yang dimurnikan. Sehingga spiritual dapat diartikan sebagai sesuatu yang murni. Roh bisa diartikan sebagai energi kehidupan, yang membuat manusia dapat hidup, bernapas dan bergerak. Spiritual berarti pula segala sesuatu di luar fisik, termasuk pikiran, perasaan, dan karakter kita.Sebelumnya saya hendak mengingatkan dan mohon agar dipahami dengan benar, bahwa spiritual bukanlah agama dan agama bukanlah spiritual. Banyak sekali di antara kita yang menganggap bahwa keduanya adalah hal yang sama. Padahal keduanya adalah jenis yang berbeda.Ketika kita “berpikir” tentang hakekat kehidupan, memandang alam dan hidup ini sebagai sesuatu yang penuh makna dan pelajaran, atau memahami konsep-konsep ketuhanan. Lantas kita ”sadar” siapa diri kita sebenarnya, di mana tempat kita berada di alam semesta dan ke manakah tujuan hidup kita. Insyaallah, itu berarti kita telah memasuki wilayah spiritualitas. Sedangkan agama adalah alat spiritual, yang berfungsi sebagai pegangan dan pembimbing kecerdasan spiritual. Dengan kata lain agama adalah wadah bagi spiritual, sehingga agama yang benar (True Religion) adalah agama yang mampu mengakomodasi segala kebutuhan spiritualisme manusia. Bila agama yang anda peluk tidak mampu mengakomodir segala kebutuhan spiritual anda, maka agama yang anda anut tidak benar dan anda wajib mengkaji ulang agama yang anda yakini itu.
"Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya."
(Al-Isra : 36)
Kecerdasan spiritual (SQ), merupakan temuan terkini secara alamiah yang pertama kali digagas oleh Danah Zohar dan Ian Marshall melalui riset yang sangat komprehensif. Danah Zohar dan Ian Marshall mendefinisikan kecerdasan spiritual sebagai kecerdasan untuk menghadapi persoalan makna atau value, yaitu kecerdasan untuk menempatkan perilaku dan hidup kita dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya, kecerdasan untuk menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain. SQ adalah landasan yang diperlukan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif. Bahkan SQ merupakan kecerdasan tertinggi kita (Danah Zohar dan Ian Marshall, “SQ: Spiritual Intelligence”, Bloomsbury, Great Britain).
Dalam ESQ, kecerdasan spiritual adalah kemampuan untuk memberi makna spiritual terhadap pemikiran, perilaku, dan kegiatan, serta mampu menyinergikan IQ, EQ, dan SQ secara komprehensif. Meski keduanya berbeda, ternyata EQ dan SQ memiliki muatan yang sama pentingnya untuk dapat bersinergi antara satu sama lain.
Zohar dan Marshall memaparkan pembuktian ilmiah tentang kecerdasan spiritual SQ ‘Spiritual Quotient’ (The Ultimate Intelligence, London, 2000). Dua diantaranya adalah :
1.    Riset ahli psikologi/saraf, Michael Persinger (1990) dan lebih mutakhir lagi oleh VS Ramachandran (1997) yang menemukan eksistensi God Spot dalam otak manusia – telah built in sebagai pusat spiritual yang terletak diantara jaringan saraf dan otak.
2.    Riset ahli saraf Ausrtia, Wolf Singer (1990) atas makalahnya: The Binding Problem, yang menunjukkan ada proses saraf dalam otak manusia yang terkonsentrasi pada usaha untuk  menyatukan serta memberi makna dalam pengalaman hidup kita. Suatu jaringan saraf yang secara literal ‘mengikat’ pengalaman kita secara bersama untuk ‘hidup lebih bermakna’. Pada God Spot inilah sebenarnya terdapat value manusia tertinggi (The ultimate Meaning), namun ironisnya SQ atau Spiritual Quotient tersebut belum, bahkan tidak terjangkau nilai-nilai ketuhanan. Pembahasannya baru sebatas tataran biologi-psikologi, tidak mampu mengungkap hal yang bersifat transendental yang mengakar yang pada akhirnya kembali berakibat pada ‘kebuntuan’.
Fakta berikutnya Ian Mitroff dan Elizabeth A Denton membeberkan dalam karyanya yang berjudul: A Spiritual Audit of Corporate America: A Hard Look at Spirituality, Religion and Values in The Workplace tersebut menuliskan bahwa: “Most of the executives defined spirituality in much the same way-not as religion, but as ‘the basic desire to find purposes and meaning in one’s life”.
Hal di atas makin memperkuat fenomena SQ yang perlahan (namun pasti) menempati ruang di hati manusia, walau bukan seorang spiritualis sekalipun. Namun temuan ‘God Spot’ mereka baru sebatas hardware-nya saja (spiritual center pada otak manusia), belum ada software (isi dan kandungannya). ESQ Model adalah software dari God Spot untuk melakukan Spiritual Engineering sekaligus sebagai mekanisme penggabungan tiga kecerdasan manusia yaitu EQ, IQ, dan SQ dalam satu kesatuan yang integral dan transendental.


Dalam Al-Hadis :
Apabila manusia melakukan pendekatan diri kepada Tuhan Pencipta mereka dengan bermacam-macam kebaikan, maka mendekatlah engkau dengan akalmu, niscaya engkau merasakan nikmat yang lebih banyak, yaitu dekat dengan manusia di dunia dan dekat dengan Allah di akhirat.”

Setelah  “Kecerdasan Intelektual “ yang lebih dikenal dengan IQ menjadi peranan penting, muncul “Kecerdasan Emosional”( EQ ) yang diperkenalkan oleh Daniel Goleman. Orang mulai menyadari bahwa kesuksesan dapat dicapai bila ada keseimbangan antara“Kecerdasan Intelektual” dan “Kecerdasan Emosional” . Kemudian Psikolog Danah Zohar dan suaminya Ian Marshall memunculkan Q yang ketiga yaitu SQ yang merupakan landasan untuk memfungsikan IQ dan EQ secara efektif. Sependapat dengan mereka, SQ lebih tepat disebut “Kecerdasan Spiritual” karena quotient adalah angka dari hasil pembagian.
 “SQ: Spiritual Intelligence – The Ultimate Intelligence” memuat bahwa Kecerdasan Spiritual tidak bisa dihitung karena pertanyaan yang diberikan semata-mata merupakan latihan perenungan. Menurut Danah Zohar dan Ian Marshall, kita hidup dalam budaya yang “bodoh secara spiritual”. Maksudnya, kita telah kehilangan pemahaman terhadap nilai-nilai mendasar. Kehidupan yang “ bodoh secara spiritual” ini ditandai dengan materialisme, egoisme, kehilangan makna dan komitmen. Bahkan dikatakan, kekeringan spiritual terjadi sebagai produk dari IQ manusia yang tinggi. Oleh karena itu, penting sekali kita meningkatkan SQ.
Apakah SQ itu ? Danah dan Ian dalam bukunya edisi Indonesia “SQ: Memanfaatkan Kecerdasan Spiritual Dalam Berpikir Integralistik dan Holistik untuk Memaknai Kehidupan” tidak memberikan batasan secara definitif.
Berbicara tentang SQ atau kecerdasan spiritual tidak lepas dari konsep filosofis yang menjadi latar belakangnya. Konsep mengenai SQ itu sendiri sebenarnya sudah lama diperbincangkan, hanya saja dengan kemasan yang berbeda. Dalam ilmu psikologi dikenal tiga aliran besar yang menjadi inspirasi bagi banyak aliran yang berkembang pada saat kemudian. Aliran tersebut adalah behaviorisme, psikoanalisis dan humanistis.
Penelusuran pemahaman kecerdasan spiritual (SQ) saat sekarang nampaknya cukup relevan, mengingat banyaknya persoalan-persoalan sosial yang semakin membebani hidup seseorang. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Frankl (Koeswara, 1992) bahwa sebagian besar masyarakat sekarang mengidap neurosis kolektif. Ciri dari gejala tersebut adalah:
a)    Sikap masa bodoh terhadap hidup, yaitu suatu sikap yang menunjukkan pesimisme dalam menghadapi masa depan hidupnya.
b)    Sikap fatalistik terhadap hidup, menganggap bahwa masa depan sebagai sesuatu yang mustahil dan membuat rencana bagi masa depan adalah kesia-siaan.
c)    Pemikiran konformis dan kolektivis. Yaitu cenderung melebur dalam masa dan melakukan aktivitas atas nama kelompok.
d)    Fanatisme, yaitu mengingkari kelebihan yang dimiliki oleh kelompok atau orang lain.
Dengan ciri-ciri tersebut manusia berjalan menuju penyalahartian dan penyalahtafsiran tentang dirinya sendiri sebagai sesuatu yang "tidak lain" (nothing but) dari refleks-refleks atau kumpulan dorongan (biologisme), dari mekanisme-mekanisme psikis (psikologisme) dan produk lingkungan ekonomis (sosiologisme). Dengan ketiga konteks tersebut maka manusia "tidak lain" dalah mesin. Kondisi tersebut merupakan penderitaan spiritual bagi manusia.
Mengenalkan SQ
Pengetahuan dasar yang perlu dipahami adalah SQ tidak mesti berhubungan dengan agama. Kecerdasan spiritual (SQ) adalah kecerdasan jiwa yang dapat membantu seseorang membangun dirinya secara utuh. SQ tidak bergantung pada budaya atau nilai. Tidak mengikuti nilai-nilai yang ada, tetapi menciptakan kemungkinan untuk memiliki nilai-nilai itu sendiri.
SQ adalah fasilitas yang berkembang selama jutaan tahun yang memungkinkan otak untuk menemukan dan menggunakan makna dalam memecahkan persoalan. Utamanya persoalan yang menyangkut masalah eksistensial, yaitu saat seseorang secara pribadi terpuruk, terjebak oleh kebiasaan, kekhawatiran dan masalah masa lalu akibat penyakit dan kesedihan. Dengan dimilikinya SQ seseorang mampu mengatasi masalah hidupnya dan berdamai dengan masalah tersebut. SQ memberi sesuatu rasa yang "dalam" pada diri seseorang menyangkut perjuangan hidup.
Perbedaan Otak IQ, EQ dan SQ
Penelusuran kecerdasan spiritual tampaknya merupakan jawaban akan keterbatasan kemampuan intelektual (IQ) dan emosional (EQ) dalam menyelesaikan kasus-kasus yang didasarkan atas krisis makna hidup. Otak IQ dasar kerjanya adalah berfikir seri, linear, logis dan tidak melibatkan perasaan. Keunggulan dari berfikir seri ini adalah akurat, tepat dan dapat dipercaya. Kelemahannya adalah ia hanya bekerja dalam batas-batas yang ditentukan, dan menjadi tidak berguna jika seseorang ingin menggali wawasan baru atau berurusan dengan hal-hal yang terduga.
Otak EQ cara kerjanya berfikir asosiatif. Jenis pemikiran ini membantu seseorang menciptakan asosiasi antarhal, misalnya antara lapar dan nasi, antara rumah dan kenyamanan, antara ibu dan cinta, dll. Pada intinya pemikiran inimencoba membuat asosiasi antara satu emosi dan yang lain, emosi dan gejala tubuh, emosi dan lingkungan sekitar. Kelebihan cara berfikir asosiatif adalah bahwa ia dapat berinteraksi dengan pengalaman dan dapat terus berkembang melalui pengalaman atau eksperimen. Ia dapat mempelajari cara-cara baru melalui pengalaman yang belum pernah dilakukan sebelumnya, merupakan jenis pemikiran yang dapat mengenali nuansa ambiguitas. Kelemahan dari otak EQ adalah variasinya sangat individual dan tidak ada dua orang yang memiliki kehidupan emosional yang sama. Hal ini tampak dari pernyataan "saya dapat mengenali emosi anda, saya dapat berempati terhadapnya, tetapi saya tidak dapat memiliki emosi anda".
Otak SQ cara kerjanya berfikir unitif, yaitu kemampuan untuk menangkap seluruh konteks yang mengaitkan antar unsur yang terlibat. Kemampuan untuk menangkap suatu situasi dan melakukan reaksi terhadapnya, menciptakan pola dan aturan baru. Kemampuan ini merupakan ciri utama kesadaran, yaitu kemampuan untuk mengalami dan menggunakan pengalaman tentang makna dan nilai yang lebih tinggi.
Ciri-ciri dari SQ yang berkembang dengan baik yaitu :
1.    Kemampuan bersikap fleksibel (adaptif secara spontan dan aktif)
2.    Tingkat kesadaran diri yang tinggi
3.    Kemampuan untuk menghadapi dan memanfaatkan penderitaan
4.    Kemampuan untuk menghadapi dan melampaui rasa sakit
5.    Kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai
6.    Keengganan untuk menyebabkan kerugian yang tidak perlu
7.    Kecenderungan untuk melihat keterkaitan antara berbagai hal (holistik)
8.    Kecenderungan nyata untuk bertanya "mengapa?" atau "bagaimana jika" untuk mencari jawaban-jawaban mendasar
9.    Mandiri
Kecerdasan Spiritual (SQ) yang berkembang dengan baik dapat menjadikan seseorang memiliki "makna" dalam hidupnya. Dengan "makna" hidup ini seseorang akan memiliki kualitas "menjadi", yaitu suatu modus eksistensi yang dapat membuat seseorang merasa gembira, menggunakan kemampuannya secara produktif dan dapat menyatu dengan dunia.
 “Kecerdasan Spiritual” atau SQ adalah kecerdasan untuk menghadapi dan memecahkan masalah makna dan nilai yang menempatkan perilaku dan hidup manusia dalam konteks makna yang lebih luas dan kaya; menilai bahwa tindakan atau jalan hidup seseorang lebih bermakna dibandingkan dengan yang lain.
Selanjutnya berlandasan pada beberapa ahli psikologi ( Sigmund Freud, C.G.Jung), neurolog ( Persinger, Ramachandran ) dan filosof          ( Daniel Dennett, Rene Descartes ), Danah dan Ian membahas lebih dalam mengenai “Kecerdasan Spiritual”. “Kecerdasan Spiritual” disimbolkan sebagai Teratai Diri yang menggabungkan tiga kecerdasan dasar manusia ( rasional, emosional, dan spiritual ), tiga pemikiran ( seri, asosiatif, dan penyatu ), tiga jalan dasar pengetahuan ( primer, sekunder, dan tersier ) dan tiga tingkatan diri ( pusat transpersonal, tengah-asosiatif & interpersonal, dan pinggiran-ego personal). Dengan demikian SQ berkaitan dengan unsur pusat dari bagian diri manusia yang paling dalam menjadi pemersatu seluruh bagian diri manusia lain.
SQ adalah kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri kita yang berhubungan dengan kearifan di luar ego atau jiwa sadar. SQ menjadikan manusia yang benar-benar utuh secara intelektual, emosional dan spiritual. SQ adalah kecerdasan jiwa. Ia adalah kecerdasan yang dapat membantu manusia menyembuhkan dan membangun diri manusia secara utuh. Namun, pada zaman sekarang ini terjadi krisis spiritual karena kebutuhan makna tidak terpenuhi sehingga hidup manusia terasa dangkal dan hampa.
 Seorang intelektual muslim Dr Ali Shariati mengatakan bahwa: Manusia adalah makhluk dua dimensi yang membutuhkan penyelarasan kebutuhan akan kepentingan dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, manusia harus memiliki konsep duniawi atau kepekaan emosi serta intelegensi yang baik (EQ plus IQ) dan penting pula penguasaan ruhaniah atau Spiritual Quotient (SQ). Merujuk pada aspek di atas, maka pada akhirnya terjadi penggabungan ketiganya dalam bentuk konsep ESQ (Emotional Spiritual Quotient), yang dapat memelihara keseimbangan antara kutub keakhiratan dan kutub keduniawian.
Ada tiga sebab yang membuat seseorang dapat terhambat secara spiritual, yaitu tidak mengembangkan beberapa bagian dari dirinya sendiri sama sekali, telah mengembangkan beberapa bagian, namun tidak proporsional, dan bertentangannya / buruknya hubungan antara bagian-bagian. Apa usaha kita untuk mengatasinya ? Danah dan Ian memberikan “Enam Jalan Menuju Kecerdasan Spiritual yang Lebih Tinggi” dan “Tujuh Langkah Praktis Mendapatkan SQ Lebih Baik”.
Enam Jalan tersebut yaitu (1) jalan tugas, (2) jalan pengasuhan, (3) jalan pengetahuan, (4) jalan perubahan pribadi, (5) jalan persaudaraan, (6) jalan kepemimpinan yang penuh pengabdian.
Sedangkan Tujuh Langkah Menuju Kecerdasan Spiritual Lebih Tinggi adalah(1) menyadari di mana saya sekarang, (2) merasakan dengan kuat bahwa saya ingin berubah, (3) merenungkan apakah pusat saya sendiri dan apakah motivasi saya yang paling dalam, (4) menemukan dan mengatasi rintangan, (5) menggali banyak kemungkinan untuk melangkah maju, (6) menetapkan hati saya pada sebuah jalan, (7) tetap menyadari bahwa ada banyak jalan.
Bila SQ seseorang telah berkembang dengan baik, maka tanda-tanda yang akan terlihat pada diri seseorang adalah:
1.    kemampuan bersikap fleksibel
2.    tingkat kesadaran diri tinggi
3.    kemampuan untuk menghadapi dan memanfaatkan penderitaan
4.    kemampuan untuk menghadapi dan melampaui rasa sakit
5.    kualitas hidup yang diilhami oleh visi dan nilai-nilai
6.    keengganan untuk menyebabkan kerugian yang tidak perlu
7.    kecenderungan untuk melihat keterkaitan antara berbagai hal (berpandangan holistik)
8.    kecenderungan nyata untuk bertanya “Mengapa?” atau “Bagaimana jika?” untuk mencari jawaban yang mendasar
9.    memiliki kemudahan untuk bekerja melawan konvensi.

Danah dan Ian mengajak kita untuk memahami pentingnya kecerdasan spiritual sebagai landasan IQ dan EQ, mengingat krisis makna yang sedang melanda dunia. Mereka berpendapat bahwa kecerdasan spiritual berkaitan dengan makna hidup, nilai-nilai dan keutuhan diri. Orang dapat menemukan makna hidup dari bekerja, belajar, berkarya bahkan saat menghadapi masalah atau penderitaan. Mungkin terjadi, seorang atheis memiliki kecerdasan spiritual yang tinggi karena seperti IQ dan EQ, maka SQ pun merupakan potensi manusiawi. Sedangkan SQ adalah kemampuan internal bawaan otak dan jiwa manusia, yang sumber terdalamnya adalah inti alam semesta sendiri. Dikatakan pula, SQ tidak bergantung pada budaya maupun nilai, tetapi menciptakan kemungkinan untuk memiliki nilai-nilai itu sendiri. SQ membuat agama menjadi mungkin (bahkan mungkin perlu ), tetapi SQ tidak musti bergantung pada agama. Akan tetapi, lebih baik ketiga potensi ( IQ, EQ, dan SQ) tersebut dilandasi oleh agama. Selain itu sejauh mana keberadaan SQ yang ada dalam diri manusia masih perlu dikaji mengingat mereka berasal dari kultur yang berbeda dengan kita.

Kecerdasan Spiritual Anak
Dalam peran kita sebagai pendidik, siswa adalah peserta didik yang juga perlu pendidikan yang menjangkau ranah Spiritual. Menurut Prof Dr Komaruddin Hidayat, Direktur Eksekutif Pendidikan Madania hakikat spiritual anak-anak tercermin dalam sikap spontan, imajinasi, dan kreativitas yang tak terbatas, dan semuanya ini dilakukan dengan terbuka serta ceria. Prof Dr Komaruddin mengungkapkan bahawa ada sepuluh panduan yang bisa diikuti untuk menumbuhkan dan mengembangkan kecerdasan spiritual antara lain :
1.    Ajarkan kepada anak bahwa Tuhan selalu memperhatikan kehidupan kita. Melalui latihan berdoa dan pembiasaan ritual akan bisa memperhalus perasaan dan mencerdaskan spiritualitas anak. Dalam hal ini, selain guru di sekolah penting bagi orangtua untuk selalu memberi contoh yang bagus di mata anak.
2.    Ajarkan kepada anak-anak bahwa hidup dan kehidupan ini saling berhubungan. Tak mungkin kita hidup sendiri, mencukupi semua yang diperlukan. Keterkaitan ini tidak saja antara sesama manusia, melainkan juga dengan lingkungan alam, seperti udara, air, cahaya, tumbuhan, hewan, bahkan sampai bakteri yang ikut menopang hidup kita.
3.    Jadilah guru sebagai pendengar yang baik bagi siswanya. Jika anak bicara jangan buru-buru dipotong lalu diceramahi. Dengarkan dan perhatikan dengan tatapan mata yang penuh antusias dan stimulatif agar anak terlatih mengutarakan pikiran dan emosinya dengan lancar, tertib, dan jernih. Ibarat sumur, kalau sering ditimba maka airnya akan jernih.
4.    Ajarkan anak-anak untuk menggunakan kata dan ungkapan yang bagus, indah, dan mendorong imajinasi. Kalau sulit, bisa dikemukakan melalui bacaan yang bagus. Biasakan membeli dan membacakan buku buat anak-anak kita. Kalau anak tertarik, bisa dibacakan berulang kali agar merasuk lebih dalam lagi pesan dan bekasnya.
5.    Dorong anak-anak untuk berimajinasi tentang masa depannya dan tentang kehidupan. Imajinasi akan melatih anak selalu berpikir hal-hal yang melampaui batas materi dan ini akan mencerdaskan spiritualnya. Imajinasi juga akan mengaktifkan otak kanan yang cenderung berpikir holistik, intuitif, dan imajinatif.
6.    Temukan dan rayakan keajaiban yang terjadi setiap hari atau minggu. Jangan sampai hidup dilalui secara rutin dan mekanis. Banyak terjadi keajaiban setiap hari yang harus diberi makna, disyukuri, dan dirayakan sekalipun dengan cara yang sederhana, asal memberikan sentuhan hati pada anak.
7.    Berikanlah ruang kepada anak untuk berkreasi, menentukan program dan jadwal kegiatan. Anak yang terlalu diatur dan didikte bisa tumbuh menjadi pemberontak atau sebaliknya menjadi pasif, tidak terbiasa dengan inisiatif. Ajarkan kepada anak untuk bisa memahami pilihan-pilihannya.
8.    Jadilah cermin positif bagi anak-anak. Dalam kehidupan tanpa disadari guru dan orang tuamasing - masing merupakan aktor yang selalu dilihat dan dinilai oleh yang lain. Maka jadilah aktor atau model peran yang baik bagi anak-anak. Sekali-sekali adakan forum untuk saling menyampaikan kesan dan penilaian yang satu kepada yang lain dalam suasana yang rileks, nyaman, tanpa tekanan. Bahkan masing-masing harus bisa menghargai yang lain.
9.    Sekali-sekali ciptakan suasana yang benar-benar santai, melepaskan semua ketegangan dan kepenatan fisik maupun psikis. Inilah yang dimaksud rekreasi melalui relaksasi.
10. Setiap hari adalah istimewa, yang wajib dihayati dan disyukuri. Setiap pagi ajak anak-anak untuk bersyukur pada Tuhan sambil menatap langit, matahari, pohon-pohonan. Sampaikan terima kasih dan pujian atas kebaikan dan keindahan yang selalu hadir menyertai kita tanpa memungut bayaran
Jiwa anak-anak intuitif dan terbuka secara alami, maka orangtua dan guru hendaknya selalu memelihara dan memupuk spiritualitas anak, sumber keceriaan, dan makna hidup. Caranya dengan melalui perkataan, tindakan, dan perhatian pada indahnya alam. Pada matahari terbit, pada awan yang berarak-arakan, pada langit biru, atau pada burung terbang. Bawalah anak-anak memperhatikan perilaku alam yang akan mengundang ketakjuban anak terhadap keindahan alam. Di mana ada ketakjuban, di sana ada spiritualitas. Anak-anak memiliki hati polos dan bening. Segala yang tampak biasa akan menjadi indah dan mengundang ketakjuban, jika dilihat dengan hati yang bening dan sikap santun, serta cinta pada alam dan kehidupan. Orangtua pantas belajar pada anak, bagaimana memperoleh kembali kesucian, keceriaan, spontanitas, dan kedamaian dengan alam dan Tuhan. Dengan merawat spiritualitas anak, orangtua akan membantu mereka menatap dan mendesain masa depan dengan tatapan yang bening, optimis, dan yakin.

Menurut Jalaludin Rakhmat Kiat-kiat mengembangkan SQ anak antara lain :
1.    Jadilah kita “gembala spiritual” yang baik.
Orang tua atau guru yang bermaksud mengembangkan SQ anak haruslah seseorang yang sudah mengalami kesadaran spiritual juga. Ia sudah “mengakses” sumber-sumber spiritual untuk mengembangkan dirinya. Seperti disebutkan di atas -yakni karakteristik orang yang cerdas secara spiritual, ia harus dapat merasakan kehadiran dan peranan Tuhan dalam hidupnya. “Spiritual intelligence is the faculty of our non-material dimension- the human soul,”
2.    Bantulah anak untuk merumuskan “missi” hidupnya.
Nyatakan kepada anak bahwa ada berbagai tingkat tujuan, mulai dari tujuan paling dekat sampai tujuan paling jauh, tujuan akhir kita.
3.    Baca kitab suci bersama-sama dan jelaskan maknanya dalam kehidupan kita.
Setiap agama pasti punya kitab suci. Membaca kitab suci memberikan arti dan nilai positif yang sangat baik dalam kehidupan sehari - hari.
4.     Ceritakan kisah-kisah agung dari tokoh-tokoh spiritual.
Anak-anak, bahkan orang dewasa, sangat terpengaruh dengan cerita. Manusia, adalah satu-satunya makhluk yang suka bercerita dan hidup berdasarkan cerita yang dipercayainya. Begitupun Para Nabi mengajar umatnya dengan parabel atau kisah perumpamaan. Sehingga kisah - kisah agung dapat menginspirasi manusia.
5.    Diskusikan berbagai persoalan dengan perspektif ruhaniah.
Melihat dari perspektif ruhaniah artinya memberikan makna dengan merujuk pada Rencana Agung Ilahi. Mengapa hidup kita menderita? Kita sedang diuji Tuhan. Penderitaan adalah cara Tuhan untuk membuat kita menangis. Menangislah supaya Sang Perawat Agung memberikan susu keabadian kepadamu. Mengapa kita bahagia? Perhatikan bagaimana Tuhan selalu mengasihi kita, berkhidmat melayani keperluan kita, bahkan jauh sebelum kita dapat menyebut asma-Nya.
6.    Libatkan anak dalam kegiatan-kegiatan ritual keagamaan.
Kegiatan agama adalah cara praktis untuk “tune in” dengan Sumber dari Segala Kekuatan. Sembahyang, dalam bentuk apa pun, mengangkat manusia dari pengalaman fisikal dan material ke pengalaman spiritual. Untuk itu, kegiatan keagamaan tidak boleh dilakukan dengan terlalu banyak menekankan hal-hal yang formal. Berikan kepada anak-anak kita makna batiniah dari setiap ritus yang kita lakukan. Sembahyang bukan sekedar kewajiban. Sembahyang adalah kehormatan untuk menghadap Dia yang Mahakasih dan Mahasayang!
7.    Bacakan puisi-puisi, atau lagu-lagu yang spiritual dan inspirasional.
Indera batiniah kita berhubungan erat dengan empati, cinta, kedamaian, keindahan. Untuk melatihnya salah satunya dengan syair - syair yang indah.

8.    Bawa anak untuk menikmati keindahan alam.
Teknologi modern dan kehidupan urban membuat kita teralienasi dari alam. Kita tidak akrab lagi dengan alam. Setiap hari kita berhubungan dengan alam yang sudah dicemari, dimanipulasi, dirusak. Alam tampak di depan kita sebagai musuh setelah kita memusuhinya. Bawalah anak-anak kita kepada alam yang relatif belum banyak tercemari. Ajak mereka naik ke puncak gunung. Rasakan udara yang segar dan sejuk. Dengarkan burung-burung yang berkicau dengan bebas. Hirup wewangian alami. Ajak mereka ke pantai. Rasakan angin yang menerpa tubuh. Celupkan kaki kita dan biarkan ombak kecil mengelus-elus jemarinya. Dan seterusnya. Kita harus menyediakan waktu khusus bersama mereka untuk menikmati ciptaan Tuhan, setelah setiap hari kita dipengapkan oleh ciptaan kita sendiri.
9.    Bawa anak ke tempat-tempat orang yang menderita.
Nabi Musa pernah berjumpadengan Tuhan di Bukit Sinai. Setelah ia kembali ke kaumnya, ia merindukan pertemuan dengan Dia bermunajat, “Tuhanku, di mana bisa kutemui Engkau.” Tuhan berfirman, “Temuilah aku di tengah-tengah orang-orang yang hancur hatinya.”

10. Ikut-sertakan anak dalam kegiatan-kegiatan sosial.
Kegiatan - kegiatan sosial akan melatih empati, cinta dan kasih sayang anak terhadap sesama yang sedang mengalami musibah atau sesuatu yang membuat menderita.


IMPLEMENTASI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
DI SEKOLAH

A.    Pendahuluan
Pendidikan adalah salah satu betuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan sarat perkembangan. Karena itu, perubahan atau perkembangan pendidikan  adalah hal yang memang seharusnya terjadi sejalan dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan pendidikan pada semua tingkat dan pada setiap bidang keilmuan perlu terus menerus dilakukan sebagai antisipasi kepentingan masa depan.
Pertumbuhan penduduk yang tinggi memacu pembangunan dalam berbagai bidang, salah satunya bidang ekonomi. Pembangunan yang dilakukan secara besar - besaran di Indonesia diyakini dapat meningkatkan kemakmurandan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan yang dilakukan secara besar – besaran ini selain memberikan dampak yang positif, tetapi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Dampak negatif dari pembangunan ini sekarang sudah menjadi masalah besar di negara kita. Mulai dari banjir yang terjadi di berbagai daerah hingga masalah  yang bersifat global yaitu Global Warming atau kita menterjemahkannya sebagai pemanasan Global. Karena dampak negatif kerusakan lingkungan sudah menjadi masalah besar, saat ini kesadaran akan pentingnya lingkungan sudah mulai tumbuh.
Salah satu bentuk kesadaran ini dimanifestasikan dalam bidang pendidikan melalui pengintegrasian materi Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai salah satu muatan lokal. Hal ini sudah mulai digagas oleh Gubernur Jawabarat melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat, Nomor 25 Tahun 2007.
Pendidikan Lingkungan Hidup bukan satu – satunya problematika yang dihadapi dalam bidang pendidikan. World Bank dalam Indonesia Policy Brief1 menjelaskan berbagai masalah pendidikan yang dihadapi indonesia. Salah satu diantaranya yaitu ekspansi sekolah di Indonesia belum menghasilkan lulusan dengan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif di masa yang akan datang.
Sebagian besar dari siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari dengan bagaimana pengetahuan tersebut akan dipergunakan / dimanfaatkan. Pengetahuan hanya bertahan sebentar kemudian “menguap” begitu saja seolah tidak berbekas. Sebagai contoh, siswa mangetahui tentang makanan sehat, tetapi dalam kehidupan  sehari – hari tidak menunjukkan perilaku makan sehat. Siswa lebih memilih makanan fast food, soft drink, dan makanan – makanan tidak sehat yang mengandung zat aditif daripada makan bergizi yang sehat seperti nasi, sayur dan minum susu. Contoh yang lain, siswa menguasai materi tentang pencemaran lingkungan. Tetapi dalam kehidupan sehari – hari, perilaku mereka tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan. Membuang sampah sembarangan, vandalisme, penggunaan CFC, dan lain – lain. Tampaknya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa hanya merupakan hasil transfer informasi saja, belum merupakan sesuatu yang dicari dan ditemukan sendiri sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari.
Fenomena semacam ini menjadi semangat bagi para ahli dan mereka yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk dapat lebih mengembangkan lagi cara – cara pengajaran yang diyakini dapat memperbaiki kualitas pendidikan. Salah satu cara yang dapat ditempuh yaitu pembelajaran  kontekstual. Pembelajaran kontekstual membantu guru untuk menghubungkan konten mata pelajaran dengan dunia yang sebenarnya. Juga memotivasi siswa untuk membangun hubungan antara pengetahuan dan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.Masyarakat khususnya dan kota-kota besar di seluruh Indonesia mumnya sudah terbiasa dengan masalah lingkungan: bertumpuknya sampah, pencemaran udara, kebisingan, air sungai yang berwarna dan bau, kekeringan di musim kemarau, banjir di musim hujan, penurunan permukaan air tanah bahkan intrusi air laut. Kebiasaan dalam keseharian yang dihadapi terkait masalah lingkungan tersebut menyebabkan masyarakan menjadi tidak atau kurang peduli terhadap masalah lingkungan.
Ketidakpedulian ini muncul akibat berbagai sebab, salah satu diantaranya adalah kurangnya pendidikan. Oleh karena itu, penerapan penerapan pendidikan lingkungan hidup di sekolah diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat khususnya masyarakat pendidikan dan pada gilirannya masyarakat pada umumnya terhadap masalah lingkungan yang dihadapi, meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam menanggulangi masalah lingkungan hidup.
Hal ini tentu sasaran dalam jangka panjang dan akan tercapai bila ada kesungguhan dalam pelaksanaan pembelajaran dan dukungan penuh dari pemerintah. Tanpa keduanya tidaklah mungkin dapat dicapai. Untuk itu apakah proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah sudah tepat dan efektif? Apakah guru-gurunya sudah memiliki kesiapan, kemampuan, dan keterampilan untuk mengajarkan PLH? Apakah sekolah/dinas pendidikan mendukung sepenuhnya program tersebut dengan menyediakan segala fasilitas dan kebutuhan untuk pelaksanaan program? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penentu keberhasilan program PLH di sekolah.

B.     Pembelajaran Lingkungan Hidup di Sekolah
Sebenarnya sejak tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan sudah dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya materi pelajaran pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran.
Pada jenjang pendidikan dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian materi tentang masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan. Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
Selain itu, terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, peringatan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain. Sementara itu, LSM maupun perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain. Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
Salah satu puncak perkembangan pendidikan lingkungan adalah dirumuskannya tujuan pendidikan lingkungan hidup menurut UNCED adalah sebagai berikut: Pendidikan lingkungan Hidup (environmental education – EE) adalah suatu proses untuk membangun populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total (keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif , untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah timbulnya masalah baru [UN - Tbilisi, Georgia - USSR (1977) dalam Unesco, (1978)].
PLH memasukkan aspek afektif yaitu tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Pencapaian tujuan afektif ini biasanya sukar dilakukan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran guru perlu memasukkan metode-metode yang memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan internalisasi nilai-nilai. Dalam PLH perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa dalam kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut oleh individu. Perbedaan nilai tersebut dapat mempersulit untuk derive the fact, serta dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh karena itu, PLH perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun ketrampilan yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah.


C.    Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai Muatan Lokal
Tahun 2005 tanggal 3 Juni, juga telah terjadi kesepakatan bersama antara MENLH dan MENDIKNAS bertepatan dengan perayaan Pekan Lingkungan Hidup Indonesia. Tahun 2006 KLH ( Kementrian Lingkungan Hidup) mencanangkan program ADIWIYATA dan menyusun panduan dalam bentuk Garis - Garis Besar Materi (BGIM) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) untuk jenjang Sekolah Dasar, SMP dan SMA.
Terakhir pada tahun 2007 terbit Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Muatan LokalPendidikan Lingkungan Hidup. Peraturan Gubernur Jawa Barat ini seiring dengan penerbitan Buku Panduan Materi Lingkungan Hidup untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah. Saat ini di Kota Sukabumi sudah hampir seluruh sekolah menjadikan PLH sebagai salah satu muatan lokal.

D.    Masalah Lingkungan
Pertambahan penduduk yang sangat cepat menyebabkan meningkatnya segala kebutuhan baik perorangan maupun kebutuhan sosial. Setiap individu selalu ingin memenuhi kebutuhannya demikian juga dengan pemerintah dituntut untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh semua penduduk. Pemenuhan kebutuhan inilah yang memunculkan masalah lingkungan. Dengan kata lain masalah lingkungan muncul karena keinginan untuk memenuhi kebutuhan baik secara erorangan maupun sosial. Masalah dapat diartikan segala sesuatu yang merintangi atau menghalangi keinginan manusia.
Masalah juga merupakan kesenjangan antara kenyataan dan harapan atau ekspektasi yang semestinya didapatkan. Masalah lingkungan adalah kondisi-kondisi dalam lingkungan biofisik yang menghalangi pemuasan atau pemenuhan kebutuhan manusia untuk kesehatan dan kebahagiaan (James & Stapp, 1974). Masalah lingkungan yang dihadapi sekarang diakibatkan oleh tindakan manusia sendiri yang tidak pernah puas akan kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan yang tidak pernah puas inilah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Di dalam pemenuhan kebutuhannya sudah tidak pernah mempedulikan lagi orang lain dan lingkungan asal kebutuhannya terpenuhi, itulah nafsu manusia serakah. Masalah lingkungan yang dihadapi sekarang sudah sangat parah dan oleh karena itu pemecahannyapun tidak cukup hanya dilakukan oleh kelompok tertentu. Masalah lingkungan merupakan masalah seluruh bangsa di dunia terutama di negaranegara berkembang termasuk Indonesia. Pemecahan masalah lingkungan yang dihadapi sekarang bukan hanya tanggung jawab pendidik tetapi juga ahli hukum, dokter, politikus, dan profesi lainnya yang terlibat dalam masalah lingkungan termasuk peneliti.
Pemecahan masalah lingkungan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintahan suatu negara, suatu kota tetapi menjadi tanggung jawab seluruh umat manusia yang hidup di planet bumi ini. Masalah lingkungan suatu kota atau suatu negara selalu berkaitan dengan kota atau negara lain karena memang bumi ini hanya satu dan saling berhubungan walau dipisahkan oleh batas kota atau batas Negara.
Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas. Oleh sebab itu, materi atau isu yang diangkat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan lingkungan hidup juga sangat beragam. Sesuai dengan kesepakatan nasional tentang Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Indonesian Summit on Sustainable Development (ISSD) di Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004, telah ditetapkan 3 (tiga) pilar pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Ketiga pilar tersebut merupakan satu kesatuan yang bersifat saling ketergantungan dan saling memperkuat. Adapun inti dari masing-masing pilar adalah :
1.      Pilar Ekonomi: menekankan pada perubahan sistem ekonomi agar semakin ramah terhadap lingkungan hidup sesuai dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pola konsumsi dan produksi, Teknologi bersih, Pendanaan/pembiayaan, Kemitraan usaha, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Industri, dan Perdagangan
2.      Pilar Sosial: menekankan pada upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan, Kearifan/budaya lokal, Masyarakat pedesaan, Masyarakat perkotaan, Masyarakat terasing/terpencil, Kepemerintahan/kelembagaan yang baik, dan Hukum dan pengawasan
3.      Pilar Lingkungan: menekankan pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pengelolaan sumberdaya air, Pengelolaan sumberdaya lahan, Pengelolaan sumberdaya udara, Pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir, Energi dan sumberdaya mineral, Konservasi satwa/tumbuhan langka, Keanekaragaman hayati, dan Penataan ruang

E.     PLH sebagai Salah Satu Pemecahan Masalah Lingkungan
Apa yang seharusnya kita lakukan untuk memecahkan masalah lingkungan tersebut dan agar kita tetap dapat hidup selaras dengan alam? Untuk dapat memecahkan masalah lingkungan, pada prinsipnya ada tiga langkah utama yang dapat ditempuh, yaitu: Pertama menyadari adanya masalah. Sebenarnya setiap orang sudah tahu adanya masalah lingkungan yang ada di sekelilingnya, lokal, regional, nasional bahkan internasional tetapi semua kebingungan harus berbuat apa. Kedua, adalah analisis masalah untuk mengidentifikasi akar penyebab (root causes) munculnya masalah. Akar penyebab dari semua permasalahan lingkungan adalah: ledakan penduduk (overpopulation), konsumsi yang berlebihan (overconsumption), ketidakefisienan, prinsip linieritas, ketergantungan akan bahan bakar minyak, dan mentalitas untuk tetap mempertahankan kebiasaan. Ketiga, mengembangkan strategi untuk mengoreksi masalah yang ada dan mencegah terjadinya lagi di masa yang akan datang.
Penanggulangan masalah lingkungan yang ada mungkin kurang menyentuh masyarakat secara menyeluruh tetapi hanya berupa penanggulangan jangka pendek saja. Misalnya untuk menanggulangi meningkatnya kebutuhan air dibangun bendungan baru. Pembuatan bendungan baru sebenarnya menghancurkan aliran sungai, mengurangi habitat organisme, mengurangi sumber rekreasi alami, memerlukan energi dan sumber daya untuk membangun. Semestinya penanggulangannya harus melalui pemecahan yang menekankan prinsip keberlanjutan (sustainable) yaitu dengan melakukan efisiensi penggunaan air oleh setiap orang, melakukan daur ulang air dan mengurangi pertumbuhan penduduk. Pemecahan dengan memegang prinsip keberlanjutan akan melindungi sungai dan habitat liar, melindungi sumber rekreasi alami, menggunakan energi dan sumber lain yang lebih kecil. 
Hidup selaras dengan alam hanya akan dicapai jika setiap orang memahami prinsip keberlanjutan dan melaksanakan etika lingkungan. Prinsip keberlanjutan memiliki implikasi kemampuan untuk mempertahankan. Dalam konteks ekologis, prinsip keberlanjutan berarti hidup sejalan dengan daya dukung biosfir. Daya dukung biosfir adalah kemampuan alam untuk menyediakan makanan dan sumber daya lainnya serta mengasimilasikan sisa buangan seluruh organisme yang hidup. Krisis lingkungan yang sekarang kita rasakan akibatnya adalah karena kehidupan manusia sudah melebihi daya dukung lingkungan tempat kita hidup. Menurut Chiras (1993) prinsip keberlanjutan ini meliputi: konservasi (conservation), pendaurulangan (recycling), penggunaan sumber daya yang dapat dibarukan (renewable resource use), pengendalian populasi (population control) dan restorasi (restoration). Prinsip keberlanjutan ini sebenarnya dapat kita pelajari dari alam secara langsung yaitu pada ekosistem alam.
Prinsip konservasi, ekosistem alam tetap ada karena organisme menggunakan sumber daya secara efisien dan umumnya hanya menggunakan sumber daya yang dibutuhkan saja. Prinsip daur ulang, ekosistem tetap ada karena mendaur ulang nutriens, air, dan materi lain yang vital untuk kelangsungan hidup. Prinsip penggunaan sumber daya yang dapat dibarukan, organisme hidup dengan hanya menggunakan sumber yang dapat dibarukan dan hal ini penting untuk keberlanjutan ekosistem. Prinsip pengendalian populasi, ekosistem mampu menahan organisme yang hidup di dalamnya karena ada beberapa bentuk pengendalian populasi. Pengendalian populasi di alam diantaranya diakibatkan oleh cuaca buruk, predasi, kompetisi, dan kekuatan alam lainnya. Ekosistem alam mampu bertahan karena adanya proses regenerasi melalui proses suksesi. Alam memiliki kemampuan merestorasi sendiri sehingga mampu mendukung kelangsungan hidup.
Sebaliknya, manusia menggunakan sumber daya secara tidak efisien, membuang  bahan buangan dan sampah, menggunakan sumber daya secara tidak terkendali dan menggunakan sumber daya yang tidak dapat dibarukan, pertambahan penduduk yang tidak terkendali, dan manusia melakukan perusakan alam tanpa memperbaikinya. Untuk menangani masalah ini bukan hanya memberlakukan kebijakan pemerintah (misalnya hukum) tetapi yang lebih penting adalah pengubahan gaya hidup setiap manusia. Sekali lagi karena masalah lingkungan adalah tanggung jawab semua manusia yang hidup. Gaya hidup yang dapat memecahkan masalah adalah gaya hidup yang memegang prinsip keberlanjutan dan menerapkan etika lingkungan di dalam kehidupannya serta menerapkan prinsi 4R, yaitu: Reduce (mengurangi penggunaan sumber daya alam), Reuse (menggunakan kembali sumber daya yang masih dapat digunakan), Recycle (mendaur ulang bahan), dan replanting (menanam kembali).
Prinsip etika lingkungan (Chiras, 1993) adalah: Pertama, bumi memiliki persediaan sumber daya alam yang terbatas dan harus digunakan oleh semua organisme. Kedua, manusia merupakan bagian dari alam oleh karena itu harus tunduk kepada hukum-hukum alam dan tidak kebal terhadap hukum alam tersebut. Manusia bukan merupakan puncak pencapaian alam tetapi merupakan anggota dari jaringan kehidupan yang saling berhubungan sehingga harus patuh kepada hukum-hukum dan keterbatasan-keterbatasan alam. Ketiga, keberhasilan manusia terletak dalam bentuk kerjasama dengan kekuatan-kekuatan alam bukan mendominasi alam. Keempat, ekosistem yang berfungsi baik dan sehat adalah sangat penting bagi semua kehidupan. Menurut Chiras (1992) masyarakat yang mampu mempertahankan dan memelihara lingkungan (sustainable society) memiliki karakter: sangat alami (very nature), berpikir dan bertindak menyeluruh (holistic), selalu mengantisipasi kemungkinan yang ditimbulkan (anticipatory), dan semua keputusannya selalu menekankan kepada biosfer keseluruhan dan selalu mengantisipasi semua akibat yang ditimbulkan menembus ruang dan waktu. Bila masyarakat dalam hidup di lingkungannya berpedoman kepada prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan serta menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dan untuk sekarang perlu ditambah dengan satu R lagi (replanting) maka masalah lingkungan akan dapat dihindarkan.
Masalah lingkungan disebabkan karena ketidakmampuan mengembangkan sistem nilai sosial, gaya hidup yang tidak mampu membuat hidup kita selaras dengan lingkungan. Membangun gaya hidup dan sikap terhadap lingkungan agar hidup selaras dengan lingkungan bukan pekerjaan mudah dan bisa dilakukan dalam waktu singkat. Oleh karena itu jalur pendidikan merupakan sarana yang tepat untuk membangun masyarakat yang menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Jalur pendidikan yang bisa ditempuh mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi. Oleh karena itu tujuan jangka panjang PLH adalah mengembangkan warga negara yang memiliki pengetahuan tentang lingkungan biofisik dan masalahnya yang berkaitan, menumbuhkan kesadaran agar terlibat secara efektif dalam tindakan menuju pembangunan masa depan yang lebih baik, dapat dihuni dan membangkitkan motivasi untuk mengerjakannya (Stapp, et al.1970). Pendidikan Lingkungan Hidup memiliki tujuan seperti yang dirumuskan pada waktu Konferensi Antar Negara tentang Pendidikan Lingkungan pada tahun 1975 di Tbilisi, yaitu: meningkatkan kesadaran yang berhubungan dengan saling ketergantungan ekonomi, sosial, politik, dan ekologi antara daerah perkotaan dan pedesaan; memberikan kesempatan kepada setiap individu untuk memperoleh pengetahuan, nilai-nilai, sikap tanggung jawab, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi dan meningkatkan lingkungan; menciptakan pola baru perilaku individu, kelompok dan masyarakat secara menyeluruh menuju lingkungan yang sehat, serasi dan seimbang. Tujuan pendidikan lingkungan tersebut dapat dijabarkan menjadi enam kelompok, yaitu:
a.       Kesadaran, yaitu memberi dorongan kepada setiap individu untuk memperoleh kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan masalahnya.
b.      Pengetahuan, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh berbagai pengalaman dan pemahaman dasar tentang lingkungan dan masalahnya.
c.       Sikap, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh seperangkat nilai dan kemampuan mendapatkan pilihan yang tepat, serta mengembangkan perasaan yang peka terhadap lingkungan dan memberikan motivasi untuk berperan serta secara aktif di dalam peningkatan dan perlindungan lingkungan.
d.      Keterampilan, yaitu membantu setiap individu untuk memperoleh keterampilan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah lingkungan.
e.       Partisipasi, yaitu memberikan motivasi kepada setiap individu untuk berperan serta secara aktif dalam pemecahan masalah lingkungan.
f.       Evaluasi, yaitu mendorong setiap individu agar memiliki kemampuan mengevaluasi pengetahuan lingkungan ditinjau dari segi ekologi, social, ekonomi, politik, dan faktor-faktor pendidikan. (Adisendjaja, 1988).
Berdasarkan tujuan di atas, tersirat bahwa masalah lingkungan hidup terutama berkaitan dengan manusia, bukan hanya lingkungan. Oleh karena itu dalam pengembangan program PLH harus ditujukan pada aspek tingkah laku manusia, terutama interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya dan kemampuan memecahkan masalah lingkungan. Dengan demikian guru PLH tidak cukup hanya dengan memiliki pemahaman tentang lingkungan, tetapi juga harus memiliki pemahaman mendasar tentang manusia (James & Stapp, 1974). Setiap teori dalam PLH harus merupakan peleburan dari dua kelompok pengetahuan tersebut. Pendidikan lingkungan hidup haruslah:
  1. Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
  2. Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
  3. Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
  4. Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
  5. Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
  6. Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
  7. Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
  8. Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
  9. Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
  10. Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
  11. Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
12.  Memanfaatkan beraneka ragam situasi pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand experience).

Selanjutnya, tujuan PLH harus sejalan dengan tujuan pendidikan secara umum. Sangat tidak realistik memikirkan pendidikan manusia dalam segmen-segmen. Hal penting lainnya adalah membantu manusia merealisasikan potensinya. Kegagalan PKLH yang lalu karena lembaga pendidikan formal terlalu menekankan kepada pencapaian individu untuk bersaing menjadi yang terbaik untuk mendapatkan penghargaan. Akibatnya individu menjadi egocentris dan sulit untuk menempatkan dirinya menjadi bagian kecil dari sistem yang lebih besar, baik sistem sosial maupun sistem alami padahal persepsi terhadap kedua sistem (sosial dan alami) serta persepsi ekologis yang esensial untuk pemecahan masalah lingkungan (Dabusaputro, 1981). Lebih jauh beliau menuliskan bahwa sistem pendidikan yang ada tidak memberi kontribusi untuk penggunaan keterampilan yang semestinya dan bakat yang diperlukan untuk menghargai diri (self-esteem) juga untuk pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat. Terlalu menekankan kepada intelegensi. Dengan demikian hal paling penting dalam menanggulangi masalah lingkungan adalah perubahan mendasar sikap manusia terhadap lingkungan.
Jika tujuan PLH ditekankan kepada perubahan sikap maka langkah pembelajaran yang dapat ditempuh adalah dengan menghadapkan siswa kepada permasalahan lingkungan yang ada. Setelah itu lanjutkan klarifikasi nilai, yaitu siswa diberikan kesempatan untuk menilai kondisi, membuat pilihan pemecahan dari alternatif yang tersedia dan menentukan langkah pemecahan. Sikap akan dapat terbentuk melalui cara tersebut dan diperkuat dengan memperbanyak contoh oleh guru (Harlen, 1992).
Guru PLH khususnya dan bahkan semua guru memiliki peran penting di dalam menyukseskan program PLH, membangun gaya hidup dan menanamkan prinsip keberlanjutan dan menerapkan etika lingkungan. Bagaimana guru PLH mencapai tujuan PLH dan membangun gaya hidup yang selaras dengan lingkungan? Guru memulai dengan menampilkan permasalahan (belajar berbasis masalah) lingkungan yang dihadapi dalam dunia kehidupan seharihari di sekitar siswa kemudian dilanjutkan dengan diskusi aktif untuk mencari akar permasalahan dan dilanjutkan dengan langkah pemecahan masalah. Langkah berikutnya adalah menampilkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan melalui diskusi aktif di dalam kelas. (Adisendjaja, 2008). Guru dapat mendorong siswa untuk memperluas kemampuan dalam mengimplementasikan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan dengan memberi contoh-contoh. Prosedur ini merupakan salah satu cara pembelajaran yang menekankan kepada keterlibatan siswa agar mampu mengonstruksi pengetahuan dan keterampilannya. Cara ini sejalan dengan filsafat konstruktivisme.
Dalam proses pembelajarannya, PLH jangan dijadikan sebagai topik hafalan tetapi harus dikaitkan dengan dunia nyata yang dihadapinya sehari-hari (kontekstual) dan dunia nyata ini harus dijadikan obyek kajian dalam konsep PLH. Obyek kajian PLH ada di lingkungan sekitar sekolah. Setiap sekolah memiliki lingkungan yang berbeda sehingga akan semakin menarik karena keragamannya. Walaupun obyek kajiannya berbeda namun tujuan pembelajarannya tetap sama.
Pendidikan Lingkungan Hidup dapat diajarkan dengan menerapkan pendekatan konteksual. Penerapan pendekatan kontekstual (CTL) dalam kelas langkahnya adalah sebagai berikut: (Depdiknas, 2003)
1.        Mengembangkan pemikiran bahwa siswa akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilannya.
2.         Melaksanakan kegiatan inkuiri (dengan siklus observasi, bertanya, berhipotesis, pengumpulan data, dan penarikan kesimpulan).
3.         Mengembangkan sifat ingin tahu siswa dengan bertanya.
4.        Menciptakan masyarakat belajar (belajar dalam kelompok,  kelompok kecil, kelompok kelas sederajat atau mendatangkan ahli).
5.         Hadirkan model sebagai contoh pembelajaran. (guru berperan sebagai model dalam melakukan sesuatu, misal pembibitan tanaman, pendaur ulangan, dsb)
6.        Lakukan refleksi di akhir pertemuan (misal pernyataan langsung tentang yang diperoleh pada pembelajaran, catatan atau jurnal di buku siswa, kesan dan saran siswa mengenai pembelajaran, diskusi atau hasil karya).
7.        Lakukan penilaian yang sebenarnya (authentic assessment) seperti menilai kegiatan dan laporan, PR, kuis, karya siswa, laporan, jurnal, hasil tes, dan karya tulis).

PLH dapat diajarkan melalui berbagai cara seperti observasi, diskusi, kegiatan atau praktek lapangan, praktek laboratorium, laporan kerja praktek, seminar, debat, kerja proyek, magang dan kegiatan petualangan. Hal yang perlu diingat adalah jangan hanya ceramah tentang konsep sehingga siswa hanya mendengarkan dan pasif. Cara ini tidak akan bermakna tetapi sebaliknya siswa harus dilibatkan secara aktif mentalnya agar dapat mengonstruksi pengetahuan, pengalaman, dan keterampilannya yang pada gilirannya akan dapat diterapkan dalam kehidupannya dan ditransfer kepada orang lain.
Tempat yang dapat dijadikan obyek kajian sangat bervariasi: lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal, lingkungan perkotaan, pasar, terminal, selokan, sungai, sawah, taman kota, lapangan udara, pembangkit tenaga atom, danau, instalasi pengolahan air minum, pengolahan sampah, pipa buangan rumah tangga, tempat pembuangan sampah dan lingkungan lain di sekitar atau dekat sekolah.
Masalah yang dapat diangkat jadi topik pembelajaranpun sangat beragam mulai dari masalah sampah rumah tangga, sampah industri, penggunaan deterjen, pestisida, pupuk buatan, aerosol dan spray, pencemaran tanah, air, udara, kekurangan air, banjir, penurunan air tanah, penggundulan hutan, hutan dan taman kota, bahkan illegal loging. Tentu masalah yang diangkat sesuaikan dengan kemampuan dan tingkatan berpikir siswa. Siswa TK dan SD bahkan kelas 7-8 harus yang bersifat konkrit sesuai dengan tahap perkembangan berpikirnya yang operasional konkrit.
Mengacu kepada filsafat konstruktivis, proses belajar dikatakan terjadi pada diri siswa jika informasi yang diterima terintegrasi dalam keyakinan siswa dan siswa berperan aktif dalam proses belajar. Belajar merupakan konstruksi aktif makna-makna dalam diri siswa. Dengan demikian siswalah yang harus membangun konsepnya (Hein, 1991; Black & McClintock, 1995). Siswa harus lebih aktif di dalam menemukan jalur belajarnya. Dengan keterlibatan siswa yang maksimum dalam belajarnya maka siswa akan memiliki wawasan yang lebih mapan.
Langkah pembelajaran berdasarkan filsafat konstruktivis adalah sebagai berikut (Black & McClintock, 1995) adalah:
1.      Observasi, siswa melakukan observasi situasi yang sebenarnya
2.      Konstruksi interpretasi, siswa mengonstruksi interpretasinya berdasarkan observasi dan mengonstruksi argumen untuk kesahihan atau validitas interpretasinya.
3.      Kontekstualisasi, siswa mengakses latar belakang dan materi kontekstual dari berbagai cara, sumber untuk membantu interpretasi dan argumentasi.
4.       Magang kognitif, siswa berperan sebagai siswa yang magang kepada gurunya untuk menguasai observasi, interpretasi, dan argumentasi.
5.      Kolaborasi, siswa berkolaborasi dalam observasi, interpretasi dan kontekstualisasi.
6.      Interpretasi majemuk, siswa mendapatkan keluwesan kognitif dengan menunjukkan interpretasi yang beragam.
7.      Manifestasi majemuk, siswa mendapatkan hal yang dapat ditransfer dengan melihat manifestasi multiple dari interpretasi yang sama.

Dengan demikian jika konsep atau materi ajar PLH diajarkan dengan cara tersebut di atas yaitu dengan melibatkan siswa secara aktif (bukan hanya mengisi LKS tetapi aktif secara mental) maka diharapkan terbentuk siswa yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang peduli terhadap masalah lingkungan dan mampu berperan aktif dalam memcahkan masalah lingkungan, memiliki kemampuan menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan dalam kehidupan sehariharinya. Pengetahuan dan pengalaman siswa dapat ditularkan kepada orang lain seperti kepada orangtuanya, saudara-saudaranya, teman bermain di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan demikian akan terbangun masyarakat yang peduli dan mampu menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Jika masyarakat mampu menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan maka masalah lingkungan dapat diatasi.

F.     Penutup
Pendidikan Lingkungan Hidup perlu mendapatkan perhatian, dukungan dari semua pihak, kesungguhan pemerintah dan guru agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan yaitu membangun masyarakat yang peduli lingkungan dan mampu berperan aktif dalam memecahkan masalah lingkungan.
Dalam  proses pembelajaran PLH, siswa harus dilibatkan secara aktif (terlibat proses mentalnya) dalam mengonstruksi pengetahuan, sikap dan keterampilannya. Filosofi yang harus digunakan dalam pembelajaran adalah konstruktivis dengan pendekatan pembelajaran berbasis masalah (PBL), pembelajaran kontekstual (CTL), inkuiri, dan klarifikasi nilai. Penekanan pembelajaran bukan pada penguasaan konsep tetapi pengubahan sikap dan pola pikir siswa agar lebih peduli terhadap masalah lingkungan, mampu menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan.
Oleh karena itu dalam pengembangan program PLH harus ditujukan pada aspek tingkah laku manusia, terutama interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya dan kemampuan memecahkan masalah lingkungan. Dengan demikian guru PLH tidak cukup hanya dengan memiliki pemahaman tentang lingkungan, tetapi juga harus memiliki pemahaman mendasar tentang manusia. Dengan cara-cara ini diharapkan siswa mendapatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan secara lebih bermakna, mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menularkan kepada lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Melalui cara ini akan terbentuk masyarakat yang memiliki  sikap positif, peduli terhadap lingkungandan mampu berperan aktif dalam memecahkan masalah lingkungan serta mampu menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan dalam kehidupannya.
Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk memecahkan masalah adalah sebagai berikut ini.
1.        Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di depan umum, menulis secara persuasive, desain grafis;
2.        Investigasi (investigation): merancang survey, studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
3.        Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.



G.    Pustaka
Black, J. B. and McClintock, R. O. 1995. Constructivist Learning Environment, New Jersey: Englewood Cliff, Educational Technology Publications Chiras, D. D. 1992, Lessons from Nature:Learning to Live Sustainably on the Earth. Washington D.C.: Island Press.

Chiras, D. D. 1993. Eco-Logic: Teaching the Biological Principles of Sustainability, TheAmerican Biology Teacher: Volume 55 No. 2: 71-76 

Danusaputro, St. M. 1981. Environmental Education and Training. Bandung: Binacipta Publishing Company

Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Pendekatan Kontekstual. Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama 

Harlen, W. 1992, The Teaching of Science. London: David Fulton Publisher.

Hein, G. E. 1991. Constructivist Learning Theory. CECA (International Committee of Museum Educators) Conference, Jerussalem Israel 

James, S. A. & Stapp, W.B. 1974. Environmental Education, New York: John Willey & Sons.