IMPLEMENTASI PENDIDIKAN LINGKUNGAN HIDUP
DI SEKOLAH
A.
Pendahuluan
Pendidikan
adalah salah satu betuk perwujudan kebudayaan manusia yang dinamis dan sarat
perkembangan. Karena itu, perubahan atau perkembangan pendidikan adalah hal yang memang seharusnya terjadi
sejalan dengan perubahan budaya kehidupan. Perubahan dalam arti perbaikan
pendidikan pada semua tingkat dan pada setiap bidang keilmuan perlu terus
menerus dilakukan sebagai antisipasi kepentingan masa depan.
Pertumbuhan
penduduk yang tinggi memacu pembangunan dalam berbagai bidang, salah satunya
bidang ekonomi. Pembangunan yang dilakukan secara besar - besaran di Indonesia
diyakini dapat meningkatkan kemakmurandan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan
yang dilakukan secara besar – besaran ini selain memberikan dampak yang
positif, tetapi memberikan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.
Dampak
negatif dari pembangunan ini sekarang sudah menjadi masalah besar di negara
kita. Mulai dari banjir yang terjadi di berbagai daerah hingga masalah yang bersifat global yaitu Global Warming atau kita
menterjemahkannya sebagai pemanasan Global. Karena dampak negatif kerusakan
lingkungan sudah menjadi masalah besar, saat ini kesadaran akan pentingnya
lingkungan sudah mulai tumbuh.
Salah
satu bentuk kesadaran ini dimanifestasikan dalam bidang pendidikan melalui
pengintegrasian materi Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai salah satu muatan
lokal. Hal ini sudah mulai digagas oleh Gubernur Jawabarat melalui Peraturan Gubernur Jawa Barat, Nomor 25 Tahun
2007.
Pendidikan Lingkungan Hidup bukan satu –
satunya problematika yang dihadapi dalam bidang pendidikan. World Bank dalam Indonesia Policy Brief1 menjelaskan berbagai masalah
pendidikan yang dihadapi indonesia. Salah satu diantaranya yaitu ekspansi
sekolah di Indonesia belum menghasilkan lulusan dengan keahlian dan pengetahuan
yang dibutuhkan untuk membangun masyarakat yang kokoh dan ekonomi yang kompetitif
di masa yang akan datang.
Sebagian
besar dari siswa tidak mampu menghubungkan antara apa yang mereka pelajari
dengan bagaimana pengetahuan tersebut akan dipergunakan / dimanfaatkan. Pengetahuan
hanya bertahan sebentar kemudian “menguap” begitu saja seolah tidak berbekas.
Sebagai contoh, siswa mangetahui tentang makanan sehat, tetapi dalam
kehidupan sehari – hari tidak
menunjukkan perilaku makan sehat. Siswa lebih memilih makanan fast food, soft drink, dan makanan – makanan tidak sehat yang mengandung zat
aditif daripada makan bergizi yang sehat seperti nasi, sayur dan minum susu. Contoh yang lain,
siswa menguasai materi tentang pencemaran lingkungan. Tetapi dalam kehidupan
sehari – hari, perilaku mereka tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan.
Membuang sampah sembarangan, vandalisme,
penggunaan CFC, dan lain – lain. Tampaknya pengetahuan yang dimiliki oleh siswa
hanya merupakan hasil transfer informasi saja, belum merupakan sesuatu yang
dicari dan ditemukan sendiri sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan
sehari – hari.
Fenomena semacam ini
menjadi semangat bagi para ahli dan mereka yang terlibat dalam dunia pendidikan
untuk dapat lebih mengembangkan lagi cara – cara pengajaran yang diyakini dapat
memperbaiki kualitas pendidikan. Salah satu cara yang dapat ditempuh yaitu
pembelajaran kontekstual. Pembelajaran
kontekstual membantu guru untuk menghubungkan konten mata pelajaran dengan
dunia yang sebenarnya. Juga memotivasi siswa untuk
membangun hubungan antara pengetahuan dan penerapannya dalam kehidupan mereka
sehari-hari.Masyarakat
khususnya dan kota-kota besar di seluruh Indonesia mumnya sudah terbiasa dengan
masalah lingkungan: bertumpuknya sampah, pencemaran udara, kebisingan, air
sungai yang berwarna dan bau, kekeringan di musim kemarau, banjir di musim
hujan, penurunan permukaan air tanah bahkan intrusi air laut. Kebiasaan dalam
keseharian yang dihadapi terkait masalah lingkungan tersebut menyebabkan
masyarakan menjadi tidak atau kurang peduli terhadap masalah lingkungan.
Ketidakpedulian ini muncul akibat berbagai
sebab, salah satu diantaranya adalah kurangnya pendidikan. Oleh karena itu,
penerapan penerapan pendidikan lingkungan hidup di sekolah diharapkan dapat
meningkatkan kepedulian masyarakat khususnya masyarakat pendidikan dan pada
gilirannya masyarakat pada umumnya terhadap masalah lingkungan yang dihadapi,
meningkatkan peran serta aktif masyarakat dalam menanggulangi masalah
lingkungan hidup.
Hal ini tentu sasaran dalam jangka panjang dan
akan tercapai bila ada kesungguhan dalam pelaksanaan pembelajaran dan dukungan
penuh dari pemerintah. Tanpa keduanya tidaklah mungkin dapat dicapai. Untuk itu
apakah proses pembelajaran yang dilaksanakan di sekolah sudah tepat dan
efektif? Apakah guru-gurunya sudah memiliki kesiapan, kemampuan, dan
keterampilan untuk mengajarkan PLH? Apakah sekolah/dinas pendidikan mendukung
sepenuhnya program tersebut dengan menyediakan segala fasilitas dan kebutuhan
untuk pelaksanaan program? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi penentu
keberhasilan program PLH di sekolah.
B.
Pembelajaran Lingkungan Hidup di Sekolah
Sebenarnya sejak tahun
1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan sudah dimasukkan ke dalam
pendidikan formal dengan dibentuknya materi pelajaran pendidikan kependudukan
dan lingkungan hidup (PKLH). Depdikbud merasa perlu untuk mulai
mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran.
Pada jenjang pendidikan
dasar dan menegah (menengah umum dan kejuruan), penyampaian materi tentang
masalah kependudukan dan lingkungan hidup secara integratif dituangkan dalam
sistem kurikulum tahun 1984 dengan memasukkan masalah-masalah kependudukan dan
lingkungan hidup ke dalam hampir semua mata pelajaran. Sejak tahun 1989/1990
hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan
oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk
Sekolah Kejuruan. Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL)
antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan
lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam
pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan.
Selain itu, terbit
Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor
Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996
tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei
1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan
pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran
guru, peringatan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU
dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain. Sementara itu, LSM maupun
perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui
kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana
pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan
lain-lain. Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri
Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No
05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di
dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan
hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
Salah satu puncak
perkembangan pendidikan lingkungan adalah dirumuskannya tujuan pendidikan
lingkungan hidup menurut UNCED adalah sebagai berikut: Pendidikan lingkungan
Hidup (environmental education – EE) adalah suatu proses untuk membangun
populasi manusia di dunia yang sadar dan peduli terhadap lingkungan total
(keseluruhan) dan segala masalah yang berkaitan dengannya, dan masyarakat yang
memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan tingkah laku, motivasi serta
komitmen untuk bekerja sama , baik secara individu maupun secara kolektif ,
untuk dapat memecahkan berbagai masalah lingkungan saat ini, dan mencegah
timbulnya masalah baru [UN - Tbilisi, Georgia - USSR (1977) dalam Unesco,
(1978)].
PLH memasukkan aspek
afektif yaitu tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun
masyarakat yang berkelanjutan (sustainable). Pencapaian tujuan afektif ini
biasanya sukar dilakukan. Oleh karena itu, dalam pembelajaran guru perlu
memasukkan metode-metode yang memungkinkan berlangsungnya klarifikasi dan
internalisasi nilai-nilai. Dalam PLH perlu dimunculkan atau dijelaskan bahwa
dalam kehidupan nyata memang selalu terdapat perbedaan nilai-nilai yang dianut
oleh individu. Perbedaan nilai tersebut dapat mempersulit untuk derive the
fact, serta dapat menimbulkan kontroversi/pertentangan pendapat. Oleh
karena itu, PLH perlu memberikan kesempatan kepada siswa untuk membangun ketrampilan
yang dapat meningkatkan kemampuan memecahkan masalah.
C.
Pendidikan Lingkungan Hidup sebagai Muatan Lokal
Tahun 2005 tanggal 3 Juni, juga telah terjadi
kesepakatan bersama antara MENLH dan MENDIKNAS bertepatan dengan perayaan Pekan
Lingkungan Hidup Indonesia. Tahun 2006 KLH ( Kementrian Lingkungan Hidup)
mencanangkan program ADIWIYATA dan menyusun panduan dalam bentuk Garis - Garis
Besar Materi (BGIM) Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) untuk jenjang Sekolah
Dasar, SMP dan SMA.
Terakhir pada tahun 2007 terbit Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum
Muatan LokalPendidikan Lingkungan Hidup. Peraturan Gubernur Jawa Barat ini
seiring dengan penerbitan Buku Panduan Materi Lingkungan Hidup untuk jenjang
pendidikan dasar dan menengah. Saat ini di Kota Sukabumi sudah hampir seluruh
sekolah menjadikan PLH sebagai salah satu muatan lokal.
D.
Masalah Lingkungan
Pertambahan penduduk yang sangat cepat menyebabkan meningkatnya segala
kebutuhan baik perorangan maupun kebutuhan sosial. Setiap individu selalu ingin
memenuhi kebutuhannya demikian juga dengan pemerintah dituntut untuk memenuhi
kebutuhan yang diperlukan oleh semua penduduk. Pemenuhan kebutuhan inilah yang
memunculkan masalah lingkungan. Dengan kata lain masalah lingkungan muncul
karena keinginan untuk memenuhi kebutuhan baik secara erorangan maupun sosial.
Masalah dapat diartikan segala sesuatu yang merintangi atau menghalangi
keinginan manusia.
Masalah juga merupakan kesenjangan antara kenyataan dan harapan atau
ekspektasi yang semestinya didapatkan. Masalah lingkungan adalah
kondisi-kondisi dalam lingkungan biofisik yang menghalangi pemuasan atau
pemenuhan kebutuhan manusia untuk kesehatan dan kebahagiaan (James & Stapp,
1974). Masalah lingkungan yang dihadapi sekarang diakibatkan oleh tindakan
manusia sendiri yang tidak pernah puas akan kebutuhannya. Pemenuhan kebutuhan
yang tidak pernah puas inilah yang mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Di dalam pemenuhan kebutuhannya sudah tidak pernah mempedulikan lagi
orang lain dan lingkungan asal kebutuhannya terpenuhi, itulah nafsu manusia
serakah. Masalah lingkungan yang dihadapi sekarang sudah sangat parah dan oleh
karena itu pemecahannyapun tidak cukup hanya dilakukan oleh kelompok tertentu.
Masalah lingkungan merupakan masalah seluruh bangsa di dunia terutama di
negaranegara berkembang termasuk Indonesia. Pemecahan masalah lingkungan yang
dihadapi sekarang bukan hanya tanggung jawab pendidik tetapi juga ahli hukum,
dokter, politikus, dan profesi lainnya yang terlibat dalam masalah lingkungan
termasuk peneliti.
Pemecahan masalah lingkungan bukan hanya merupakan tanggung jawab
pemerintahan suatu negara, suatu kota tetapi menjadi tanggung jawab seluruh
umat manusia yang hidup di planet bumi ini. Masalah lingkungan suatu kota atau
suatu negara selalu berkaitan dengan kota atau negara lain karena memang bumi
ini hanya satu dan saling berhubungan walau dipisahkan oleh batas kota atau
batas Negara.
Persoalan lingkungan hidup merupakan persoalan
yang bersifat sistemik, kompleks, serta memiliki cakupan yang luas. Oleh sebab
itu, materi atau isu yang diangkat dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan
lingkungan hidup juga sangat beragam. Sesuai dengan kesepakatan nasional
tentang Pembangunan Berkelanjutan yang ditetapkan dalam Indonesian Summit on
Sustainable Development (ISSD) di Yogyakarta pada tanggal 21 Januari 2004,
telah ditetapkan 3 (tiga) pilar pembangunan berkelanjutan yaitu ekonomi,
sosial, dan lingkungan.
Ketiga pilar tersebut merupakan satu kesatuan
yang bersifat saling ketergantungan dan saling memperkuat. Adapun inti dari
masing-masing pilar adalah :
1.
Pilar Ekonomi: menekankan pada perubahan sistem
ekonomi agar semakin ramah terhadap lingkungan hidup sesuai dengan
prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Isu atau materi yang berkaitan
adalah: Pola konsumsi dan produksi, Teknologi bersih, Pendanaan/pembiayaan,
Kemitraan usaha, Pertanian, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Industri, dan
Perdagangan
2.
Pilar Sosial: menekankan pada upaya-upaya
pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup. Isu atau
materi yang berkaitan adalah: Kemiskinan, Kesehatan, Pendidikan,
Kearifan/budaya lokal, Masyarakat pedesaan, Masyarakat perkotaan, Masyarakat
terasing/terpencil, Kepemerintahan/kelembagaan yang baik, dan Hukum dan
pengawasan
3. Pilar Lingkungan:
menekankan pada pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.
Isu atau materi yang berkaitan adalah: Pengelolaan sumberdaya air, Pengelolaan
sumberdaya lahan, Pengelolaan sumberdaya udara, Pengelolaan sumberdaya laut dan
pesisir, Energi dan sumberdaya mineral, Konservasi satwa/tumbuhan langka,
Keanekaragaman hayati, dan Penataan ruang
E.
PLH sebagai Salah Satu Pemecahan Masalah Lingkungan
Apa yang seharusnya kita lakukan untuk
memecahkan masalah lingkungan tersebut dan agar kita tetap dapat hidup selaras
dengan alam? Untuk dapat memecahkan masalah lingkungan, pada prinsipnya ada
tiga langkah utama yang dapat ditempuh, yaitu: Pertama menyadari adanya
masalah. Sebenarnya setiap orang sudah tahu adanya masalah lingkungan yang ada
di sekelilingnya, lokal, regional, nasional bahkan internasional tetapi semua
kebingungan harus berbuat apa. Kedua, adalah analisis masalah untuk
mengidentifikasi akar penyebab (root causes) munculnya masalah. Akar penyebab
dari semua permasalahan lingkungan adalah: ledakan penduduk (overpopulation),
konsumsi yang berlebihan (overconsumption), ketidakefisienan, prinsip
linieritas, ketergantungan akan bahan bakar minyak, dan mentalitas untuk tetap
mempertahankan kebiasaan. Ketiga, mengembangkan strategi untuk mengoreksi
masalah yang ada dan mencegah terjadinya lagi di masa yang akan datang.
Penanggulangan masalah lingkungan yang ada
mungkin kurang menyentuh masyarakat secara menyeluruh tetapi hanya berupa
penanggulangan jangka pendek saja. Misalnya untuk menanggulangi meningkatnya
kebutuhan air dibangun bendungan baru. Pembuatan bendungan baru sebenarnya
menghancurkan aliran sungai, mengurangi habitat organisme, mengurangi sumber
rekreasi alami, memerlukan energi dan sumber daya untuk membangun. Semestinya
penanggulangannya harus melalui pemecahan yang menekankan prinsip keberlanjutan
(sustainable) yaitu dengan melakukan efisiensi penggunaan air oleh setiap
orang, melakukan daur ulang air dan mengurangi pertumbuhan penduduk. Pemecahan
dengan memegang prinsip keberlanjutan akan melindungi sungai dan habitat liar,
melindungi sumber rekreasi alami, menggunakan energi dan sumber lain yang lebih
kecil.
Hidup selaras dengan alam hanya akan dicapai
jika setiap orang memahami prinsip keberlanjutan dan melaksanakan etika
lingkungan. Prinsip keberlanjutan memiliki implikasi kemampuan untuk
mempertahankan. Dalam konteks ekologis, prinsip keberlanjutan berarti hidup
sejalan dengan daya dukung biosfir. Daya dukung biosfir adalah kemampuan alam
untuk menyediakan makanan dan sumber daya lainnya serta mengasimilasikan sisa
buangan seluruh organisme yang hidup. Krisis lingkungan yang sekarang kita
rasakan akibatnya adalah karena kehidupan manusia sudah melebihi daya dukung
lingkungan tempat kita hidup. Menurut Chiras (1993) prinsip keberlanjutan ini
meliputi: konservasi (conservation), pendaurulangan (recycling),
penggunaan sumber daya yang dapat dibarukan (renewable resource use),
pengendalian populasi (population control) dan restorasi (restoration).
Prinsip keberlanjutan ini sebenarnya dapat kita pelajari dari alam secara
langsung yaitu pada ekosistem alam.
Prinsip konservasi, ekosistem alam tetap ada
karena organisme menggunakan sumber daya secara efisien dan umumnya hanya
menggunakan sumber daya yang dibutuhkan saja. Prinsip daur ulang, ekosistem
tetap ada karena mendaur ulang nutriens, air, dan materi lain yang vital untuk
kelangsungan hidup. Prinsip penggunaan sumber daya yang dapat dibarukan,
organisme hidup dengan hanya menggunakan sumber yang dapat dibarukan dan hal
ini penting untuk keberlanjutan ekosistem. Prinsip pengendalian populasi,
ekosistem mampu menahan organisme yang hidup di dalamnya karena ada beberapa
bentuk pengendalian populasi. Pengendalian populasi di alam diantaranya
diakibatkan oleh cuaca buruk, predasi, kompetisi, dan kekuatan alam lainnya.
Ekosistem alam mampu bertahan karena adanya proses regenerasi melalui proses
suksesi. Alam memiliki kemampuan merestorasi sendiri sehingga mampu mendukung
kelangsungan hidup.
Sebaliknya, manusia menggunakan sumber daya
secara tidak efisien, membuang bahan
buangan dan sampah, menggunakan sumber daya secara tidak terkendali dan
menggunakan sumber daya yang tidak dapat dibarukan, pertambahan penduduk yang
tidak terkendali, dan manusia melakukan perusakan alam tanpa memperbaikinya.
Untuk menangani masalah ini bukan hanya memberlakukan kebijakan pemerintah
(misalnya hukum) tetapi yang lebih penting adalah pengubahan gaya hidup setiap
manusia. Sekali lagi karena masalah lingkungan adalah tanggung jawab semua
manusia yang hidup. Gaya hidup yang dapat memecahkan masalah adalah gaya hidup
yang memegang prinsip keberlanjutan dan menerapkan etika lingkungan di dalam
kehidupannya serta menerapkan prinsi 4R, yaitu: Reduce (mengurangi
penggunaan sumber daya alam), Reuse (menggunakan kembali sumber daya
yang masih dapat digunakan), Recycle (mendaur ulang bahan), dan replanting
(menanam kembali).
Prinsip etika lingkungan (Chiras, 1993) adalah:
Pertama, bumi memiliki persediaan sumber daya alam yang terbatas
dan harus digunakan oleh semua organisme. Kedua, manusia
merupakan bagian dari alam oleh karena itu harus tunduk kepada hukum-hukum alam
dan tidak kebal terhadap hukum alam tersebut. Manusia bukan merupakan puncak
pencapaian alam tetapi merupakan anggota dari jaringan kehidupan yang saling
berhubungan sehingga harus patuh kepada hukum-hukum dan
keterbatasan-keterbatasan alam. Ketiga, keberhasilan manusia
terletak dalam bentuk kerjasama dengan kekuatan-kekuatan alam bukan mendominasi
alam. Keempat, ekosistem yang berfungsi baik dan sehat adalah
sangat penting bagi semua kehidupan. Menurut Chiras (1992) masyarakat yang
mampu mempertahankan dan memelihara lingkungan (sustainable society)
memiliki karakter: sangat alami (very nature), berpikir dan bertindak
menyeluruh (holistic), selalu mengantisipasi kemungkinan yang
ditimbulkan (anticipatory), dan semua keputusannya selalu menekankan
kepada biosfer keseluruhan dan selalu mengantisipasi semua akibat yang
ditimbulkan menembus ruang dan waktu. Bila masyarakat dalam hidup di
lingkungannya berpedoman kepada prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan
serta menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse dan recycle) dan untuk sekarang
perlu ditambah dengan satu R lagi (replanting) maka masalah lingkungan akan
dapat dihindarkan.
Masalah lingkungan disebabkan karena
ketidakmampuan mengembangkan sistem nilai sosial, gaya hidup yang tidak mampu
membuat hidup kita selaras dengan lingkungan. Membangun gaya hidup dan sikap
terhadap lingkungan agar hidup selaras dengan lingkungan bukan pekerjaan mudah
dan bisa dilakukan dalam waktu singkat. Oleh karena itu jalur pendidikan
merupakan sarana yang tepat untuk membangun masyarakat yang menerapkan prinsip
keberlanjutan dan etika lingkungan. Jalur pendidikan yang bisa ditempuh mulai
dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai dengan Perguruan Tinggi. Oleh karena itu
tujuan jangka panjang PLH adalah mengembangkan warga negara yang memiliki
pengetahuan tentang lingkungan biofisik dan masalahnya yang berkaitan,
menumbuhkan kesadaran agar terlibat secara efektif dalam tindakan menuju
pembangunan masa depan yang lebih baik, dapat dihuni dan membangkitkan motivasi
untuk mengerjakannya (Stapp, et al.1970). Pendidikan Lingkungan Hidup
memiliki tujuan seperti yang dirumuskan pada waktu Konferensi Antar Negara
tentang Pendidikan Lingkungan pada tahun 1975 di Tbilisi, yaitu: meningkatkan
kesadaran yang berhubungan dengan saling ketergantungan ekonomi, sosial,
politik, dan ekologi antara daerah perkotaan dan pedesaan; memberikan
kesempatan kepada setiap individu untuk memperoleh pengetahuan, nilai-nilai,
sikap tanggung jawab, dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melindungi dan meningkatkan
lingkungan; menciptakan pola baru perilaku individu, kelompok dan masyarakat
secara menyeluruh menuju lingkungan yang sehat, serasi dan seimbang. Tujuan
pendidikan lingkungan tersebut dapat dijabarkan menjadi enam kelompok, yaitu:
a. Kesadaran, yaitu memberi dorongan kepada setiap
individu untuk memperoleh kesadaran dan kepekaan terhadap lingkungan dan
masalahnya.
b. Pengetahuan, yaitu membantu setiap individu
untuk memperoleh berbagai pengalaman dan pemahaman dasar tentang lingkungan dan
masalahnya.
c. Sikap, yaitu membantu setiap individu untuk
memperoleh seperangkat nilai dan kemampuan mendapatkan pilihan yang tepat,
serta mengembangkan perasaan yang peka terhadap lingkungan dan memberikan
motivasi untuk berperan serta secara aktif di dalam peningkatan dan
perlindungan lingkungan.
d. Keterampilan, yaitu membantu setiap individu
untuk memperoleh keterampilan dalam mengidentifikasi dan memecahkan masalah
lingkungan.
e. Partisipasi, yaitu memberikan motivasi kepada
setiap individu untuk berperan serta secara aktif dalam pemecahan masalah
lingkungan.
f. Evaluasi, yaitu mendorong setiap individu agar
memiliki kemampuan mengevaluasi pengetahuan lingkungan ditinjau dari segi
ekologi, social, ekonomi, politik, dan faktor-faktor pendidikan. (Adisendjaja,
1988).
Berdasarkan tujuan di atas, tersirat bahwa masalah lingkungan hidup
terutama berkaitan dengan manusia, bukan hanya lingkungan. Oleh karena itu
dalam pengembangan program PLH harus ditujukan pada aspek tingkah laku manusia,
terutama interaksi manusia dengan lingkungan hidupnya dan kemampuan memecahkan
masalah lingkungan. Dengan demikian guru PLH tidak cukup hanya dengan memiliki
pemahaman tentang lingkungan, tetapi juga harus memiliki pemahaman mendasar
tentang manusia (James & Stapp, 1974). Setiap teori dalam PLH harus
merupakan peleburan dari dua kelompok pengetahuan tersebut. Pendidikan
lingkungan hidup haruslah:
- Mempertimbangkan lingkungan sebagai suatu totalitas — alami dan buatan, bersifat teknologi dan sosial (ekonomi, politik, kultural, historis, moral, estetika);
- Merupakan suatu proses yang berjalan secara terus menerus dan sepanjang hidup, dimulai pada jaman pra sekolah, dan berlanjut ke tahap pendidikan formal maupun non formal;
- Mempunyai pendekatan yang sifatnya interdisipliner, dengan menarik/mengambil isi atau ciri spesifik dari masing-masing disiplin ilmu sehingga memungkinkan suatu pendekatan yang holistik dan perspektif yang seimbang.
- Meneliti (examine) issue lingkungan yang utama dari sudut pandang lokal, nasional, regional dan internasional, sehingga siswa dapat menerima insight mengenai kondisi lingkungan di wilayah geografis yang lain;
- Memberi tekanan pada situasi lingkungan saat ini dan situasi lingkungan yang potensial, dengan memasukkan pertimbangan perspektif historisnya;
- Mempromosikan nilai dan pentingnya kerjasama lokal, nasional dan internasional untuk mencegah dan memecahkan masalah-masalah lingkungan;
- Secara eksplisit mempertimbangkan/memperhitungkan aspek lingkungan dalam rencana pembangunan dan pertumbuhan;
- Memampukan peserta didik untuk mempunyai peran dalam merencanakan pengalaman belajar mereka, dan memberi kesempatan pada mereka untuk membuat keputusan dan menerima konsekuensi dari keputusan tersebut;
- Menghubungkan (relate) kepekaan kepada lingkungan, pengetahuan, ketrampilan untuk memecahkan masalah dan klarifikasi nilai pada setiap tahap umur, tetapi bagi umur muda (tahun-tahun pertama) diberikan tekanan yang khusus terhadap kepekaan lingkungan terhadap lingkungan tempat mereka hidup;
- Membantu peserta didik untuk menemukan (discover), gejala-gejala dan penyebab dari masalah lingkungan;
- Memberi tekanan mengenai kompleksitas masalah lingkungan, sehingga diperlukan kemampuan untuk berfikir secara kritis dengan ketrampilan untuk memecahkan masalah.
12.
Memanfaatkan beraneka ragam situasi
pembelajaran (learning environment) dan berbagai pendekatan dalam pembelajaran
mengenai dan dari lingkungan dengan tekanan yang kuat pada kegiatan-kegiatan
yang sifatnya praktis dan memberikan pengalaman secara langsung (first – hand
experience).
Selanjutnya, tujuan PLH harus sejalan dengan tujuan pendidikan secara
umum. Sangat tidak realistik memikirkan pendidikan manusia dalam segmen-segmen.
Hal penting lainnya adalah membantu manusia merealisasikan potensinya.
Kegagalan PKLH yang lalu karena lembaga pendidikan formal terlalu menekankan
kepada pencapaian individu untuk bersaing menjadi yang terbaik untuk
mendapatkan penghargaan. Akibatnya individu menjadi egocentris dan sulit
untuk menempatkan dirinya menjadi bagian kecil dari sistem yang lebih besar,
baik sistem sosial maupun sistem alami padahal persepsi terhadap kedua sistem
(sosial dan alami) serta persepsi ekologis yang esensial untuk pemecahan
masalah lingkungan (Dabusaputro, 1981). Lebih jauh beliau menuliskan bahwa
sistem pendidikan yang ada tidak memberi kontribusi untuk penggunaan
keterampilan yang semestinya dan bakat yang diperlukan untuk menghargai diri (self-esteem)
juga untuk pemecahan masalah yang dihadapi masyarakat. Terlalu menekankan
kepada intelegensi. Dengan demikian hal paling penting dalam menanggulangi
masalah lingkungan adalah perubahan mendasar sikap manusia terhadap lingkungan.
Jika tujuan PLH ditekankan kepada perubahan sikap maka langkah
pembelajaran yang dapat ditempuh adalah dengan menghadapkan siswa kepada permasalahan
lingkungan yang ada. Setelah itu lanjutkan klarifikasi nilai, yaitu siswa
diberikan kesempatan untuk menilai kondisi, membuat pilihan pemecahan dari
alternatif yang tersedia dan menentukan langkah pemecahan. Sikap akan dapat
terbentuk melalui cara tersebut dan diperkuat dengan memperbanyak contoh oleh
guru (Harlen, 1992).
Guru PLH khususnya dan bahkan semua guru memiliki peran penting di
dalam menyukseskan program PLH, membangun gaya hidup dan menanamkan prinsip
keberlanjutan dan menerapkan etika lingkungan. Bagaimana guru PLH mencapai
tujuan PLH dan membangun gaya hidup yang selaras dengan lingkungan? Guru
memulai dengan menampilkan permasalahan (belajar berbasis masalah)
lingkungan yang dihadapi dalam dunia kehidupan seharihari di sekitar siswa kemudian
dilanjutkan dengan diskusi aktif untuk mencari akar permasalahan dan
dilanjutkan dengan langkah pemecahan masalah. Langkah berikutnya adalah
menampilkan prinsip-prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan melalui diskusi
aktif di dalam kelas. (Adisendjaja, 2008). Guru dapat mendorong siswa untuk
memperluas kemampuan dalam mengimplementasikan prinsip keberlanjutan dan etika
lingkungan dengan memberi contoh-contoh. Prosedur ini merupakan salah satu cara
pembelajaran yang menekankan kepada keterlibatan siswa agar mampu mengonstruksi
pengetahuan dan keterampilannya. Cara ini sejalan dengan filsafat
konstruktivisme.
Dalam proses pembelajarannya, PLH jangan dijadikan sebagai topik
hafalan tetapi harus dikaitkan dengan dunia nyata yang dihadapinya sehari-hari
(kontekstual) dan dunia nyata ini harus dijadikan obyek kajian dalam
konsep PLH. Obyek kajian PLH ada di lingkungan sekitar sekolah. Setiap sekolah
memiliki lingkungan yang berbeda sehingga akan semakin menarik karena
keragamannya. Walaupun obyek kajiannya berbeda namun tujuan pembelajarannya
tetap sama.
Pendidikan Lingkungan Hidup dapat diajarkan dengan menerapkan
pendekatan konteksual. Penerapan pendekatan kontekstual (CTL) dalam kelas
langkahnya adalah sebagai berikut: (Depdiknas, 2003)
1.
Mengembangkan pemikiran bahwa siswa akan belajar lebih bermakna dengan cara
bekerja sendiri, menemukan sendiri, dan mengonstruksi sendiri pengetahuan dan
keterampilannya.
2.
Melaksanakan kegiatan inkuiri
(dengan siklus observasi, bertanya, berhipotesis, pengumpulan data, dan
penarikan kesimpulan).
3.
Mengembangkan sifat ingin tahu
siswa dengan bertanya.
4.
Menciptakan masyarakat belajar (belajar dalam kelompok, kelompok kecil, kelompok kelas sederajat atau
mendatangkan ahli).
5.
Hadirkan model sebagai contoh
pembelajaran. (guru berperan sebagai model dalam melakukan sesuatu, misal
pembibitan tanaman, pendaur ulangan, dsb)
6.
Lakukan refleksi di akhir pertemuan (misal pernyataan langsung tentang
yang diperoleh pada pembelajaran, catatan atau jurnal di buku siswa, kesan dan saran
siswa mengenai pembelajaran, diskusi atau hasil karya).
7.
Lakukan penilaian yang sebenarnya (authentic assessment) seperti
menilai kegiatan dan laporan, PR, kuis, karya siswa, laporan, jurnal, hasil
tes, dan karya tulis).
PLH dapat diajarkan melalui berbagai cara seperti observasi, diskusi,
kegiatan atau praktek lapangan, praktek laboratorium, laporan kerja praktek,
seminar, debat, kerja proyek, magang dan kegiatan petualangan. Hal yang perlu
diingat adalah jangan hanya ceramah tentang konsep sehingga siswa hanya mendengarkan
dan pasif. Cara ini tidak akan bermakna tetapi sebaliknya siswa harus
dilibatkan secara aktif mentalnya agar dapat mengonstruksi pengetahuan,
pengalaman, dan keterampilannya yang pada gilirannya akan dapat diterapkan
dalam kehidupannya dan ditransfer kepada orang lain.
Tempat yang dapat dijadikan obyek kajian sangat bervariasi: lingkungan sekolah,
lingkungan tempat tinggal, lingkungan perkotaan, pasar, terminal, selokan, sungai,
sawah, taman kota, lapangan udara, pembangkit tenaga atom, danau, instalasi pengolahan
air minum, pengolahan sampah, pipa buangan rumah tangga, tempat pembuangan
sampah dan lingkungan lain di sekitar atau dekat sekolah.
Masalah yang dapat diangkat jadi topik pembelajaranpun sangat beragam
mulai dari masalah sampah rumah tangga, sampah industri, penggunaan deterjen,
pestisida, pupuk buatan, aerosol dan spray, pencemaran tanah, air, udara,
kekurangan air, banjir, penurunan air tanah, penggundulan hutan, hutan dan
taman kota, bahkan illegal loging. Tentu masalah yang diangkat sesuaikan dengan
kemampuan dan tingkatan berpikir siswa. Siswa TK dan SD bahkan kelas 7-8 harus
yang bersifat konkrit sesuai dengan tahap perkembangan berpikirnya yang
operasional konkrit.
Mengacu kepada filsafat konstruktivis, proses belajar dikatakan terjadi
pada diri siswa jika informasi yang diterima terintegrasi dalam keyakinan siswa
dan siswa berperan aktif dalam proses belajar. Belajar merupakan konstruksi
aktif makna-makna dalam diri siswa. Dengan demikian siswalah yang harus
membangun konsepnya (Hein, 1991; Black & McClintock, 1995). Siswa harus
lebih aktif di dalam menemukan jalur belajarnya. Dengan keterlibatan siswa yang
maksimum dalam belajarnya maka siswa akan memiliki wawasan yang lebih mapan.
Langkah pembelajaran berdasarkan filsafat konstruktivis adalah sebagai
berikut (Black & McClintock, 1995) adalah:
1. Observasi, siswa melakukan observasi situasi
yang sebenarnya
2. Konstruksi interpretasi, siswa mengonstruksi
interpretasinya berdasarkan observasi dan mengonstruksi argumen untuk kesahihan
atau validitas interpretasinya.
3. Kontekstualisasi, siswa mengakses latar
belakang dan materi kontekstual dari berbagai cara, sumber untuk membantu
interpretasi dan argumentasi.
4. Magang
kognitif, siswa berperan sebagai siswa yang magang kepada gurunya untuk menguasai
observasi, interpretasi, dan argumentasi.
5. Kolaborasi, siswa berkolaborasi dalam
observasi, interpretasi dan kontekstualisasi.
6. Interpretasi majemuk, siswa mendapatkan
keluwesan kognitif dengan menunjukkan interpretasi yang beragam.
7. Manifestasi majemuk, siswa mendapatkan hal yang
dapat ditransfer dengan melihat manifestasi multiple dari interpretasi yang
sama.
Dengan demikian jika konsep atau materi ajar PLH diajarkan dengan cara
tersebut di atas yaitu dengan melibatkan siswa secara aktif (bukan hanya
mengisi LKS tetapi aktif secara mental) maka diharapkan terbentuk siswa yang
memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap yang peduli terhadap masalah
lingkungan dan mampu berperan aktif dalam memcahkan masalah lingkungan,
memiliki kemampuan menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan dalam
kehidupan sehariharinya. Pengetahuan dan pengalaman siswa dapat ditularkan
kepada orang lain seperti kepada orangtuanya, saudara-saudaranya, teman bermain
di lingkungan tempat tinggalnya. Dengan demikian akan terbangun masyarakat yang
peduli dan mampu menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan. Jika
masyarakat mampu menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan maka
masalah lingkungan dapat diatasi.
F.
Penutup
Pendidikan Lingkungan Hidup perlu mendapatkan perhatian, dukungan dari
semua pihak, kesungguhan pemerintah dan guru agar berjalan sesuai dengan yang
diharapkan yaitu membangun masyarakat yang peduli lingkungan dan mampu berperan
aktif dalam memecahkan masalah lingkungan.
Dalam proses pembelajaran PLH,
siswa harus dilibatkan secara aktif (terlibat proses mentalnya) dalam
mengonstruksi pengetahuan, sikap dan keterampilannya. Filosofi yang harus
digunakan dalam pembelajaran adalah konstruktivis dengan pendekatan
pembelajaran berbasis masalah (PBL), pembelajaran kontekstual (CTL), inkuiri,
dan klarifikasi nilai. Penekanan pembelajaran bukan pada penguasaan konsep tetapi
pengubahan sikap dan pola pikir siswa agar lebih peduli terhadap masalah lingkungan,
mampu menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan.
Oleh karena itu dalam pengembangan program PLH harus ditujukan pada
aspek tingkah laku manusia, terutama interaksi manusia dengan lingkungan
hidupnya dan kemampuan memecahkan masalah lingkungan. Dengan demikian guru PLH
tidak cukup hanya dengan memiliki pemahaman tentang lingkungan, tetapi juga
harus memiliki pemahaman mendasar tentang manusia. Dengan cara-cara ini
diharapkan siswa mendapatkan pengetahuan, sikap dan keterampilan secara lebih
bermakna, mampu menerapkan dalam kehidupan sehari-hari dan menularkan kepada
lingkungan keluarga dan masyarakat sekitarnya. Melalui cara ini akan terbentuk
masyarakat yang memiliki sikap positif,
peduli terhadap lingkungandan mampu berperan aktif dalam memecahkan masalah
lingkungan serta mampu menerapkan prinsip keberlanjutan dan etika lingkungan
dalam kehidupannya.
Beberapa ketrampilan yang diperlukan untuk
memecahkan masalah adalah sebagai berikut ini.
1.
Berkomunikasi: mendengarkan, berbicara di depan
umum, menulis secara persuasive, desain grafis;
2.
Investigasi (investigation): merancang survey,
studi pustaka, melakukan wawancara, menganalisa data;
3.
Ketrampilan bekerja dalam kelompok (group
process): kepemimpinan, pengambilan keputusan dan kerjasama.
G.
Pustaka
Black, J. B. and McClintock, R. O. 1995. Constructivist
Learning Environment, New Jersey: Englewood Cliff, Educational
Technology Publications Chiras, D. D. 1992, Lessons from Nature:Learning
to Live Sustainably on the Earth. Washington D.C.: Island Press.
Chiras, D. D. 1993. Eco-Logic: Teaching the
Biological Principles of Sustainability, TheAmerican Biology Teacher:
Volume 55 No. 2: 71-76
Danusaputro, St. M. 1981. Environmental
Education and Training. Bandung: Binacipta Publishing Company
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Pendekatan
Kontekstual. Jakarta: Direktorat Pendidikan Lanjutan Pertama
Harlen, W. 1992, The Teaching of Science.
London: David Fulton Publisher.
Hein, G. E. 1991. Constructivist Learning
Theory. CECA (International Committee of Museum Educators) Conference,
Jerussalem Israel
James, S. A. & Stapp, W.B. 1974. Environmental
Education, New York: John Willey & Sons.
sae pisaaann...
BalasHapusHaturnuhun....
BalasHapus